Selasa, 17 Juni 2014

PENGERTIAN KONVENSIONAL

Istilah konvensional sangat sering dipakai oleh para analis, komentator dan narator. Terkadang pemakaian sangat pas dan sering pemakaiannya hanya sekedar agar istilah yang dipakai terkesan keren dan tendensius. Tidak jarang kata ini digunakan untuk menyatakan sesuatu yang telah kuno yang tidak layak lagi untuk digunakan pada masa sekarang dan  akan datang.
Dalam tulisan ini penulis mencoba menjelaskan apa yang dimaksud dengan konvensional. Penulis berharap semoga dengan adanya penjelasan ini dapat digunakan untuk perbaikan-perbaikan dalam hal pemakaian bahasa dan pilihan kata dimasa yang akan datang.
Kata konvensional berasal dari kata konvensi. Istilah konvensi awalnya digunakan untuk menyatakan atau mengkomunikasikan segala sesuatu yang didasarkan kepada kesepakatan.  Kesepakatan itu  dilakukan oleh sejumlah atau banyak orang, Jumlahnya  yang meliputi sebuah lembaga, daerah tertentu atau  yang berskala internasional.
Kesepakatan tersebut dapat juga dilakukan oleh sejumlah orang dalam suatu kelompok atau antar kelompok. Sekelompok orang bisa saja dalam suatu organisasi atau dalam suatu masyarakat. Sedangkan jumlah orang yang meliputi antar kelompok, bisa saja antar kabupaten, antar propinsi. Dan tidak jarang sebuah kesepakatan meliputi dunia internasional seperti dalam forum PBB. Sering kesepakatan dilakukan oleh beberapa orang, namun demikian mereka mewakili jumlah orang yang relatif banyak.  
Kesepakatan itu sering dilakukan karena adanya perbedaan pendapat atau kepentingan. Untuk mendapatkan suatu formula yang dapat memenuhi keinginan berbagai pihak atau kelompok maka dilakukan musyawarah. Dalam musyawarah itulah dilakukan dialog dan dirumuskan sebuah formula yang akan dijadikan keputusan yang bersifat mengikat. Sehingga semua anggota yang terkait dengan kepentingan tersebut akan dan dapat mematuhinya.
Persoalan yang disepakati mempunyai ruang lingkup yang luas. Misalnya mengenai hukum-hukum tentang pengetahuan, etika pergaulan dalam masyarakat, baik masyarakat sebuah desa atau masyarakat multi nasional dan juga dalam bidang standar kuantitas dan kualitas suatu produk. Bahkan yang sangat penting lagi adalah tentang penggunaan senjata untuk berperang . Bahkan sasaran yang boleh ditembak jugatelah disepakati oleh dunia internasional.
Sering juga yang disepakati adalah standar-standar kebudayaan yang meliputi sistim bahasa, sistem peralatan, sistem mata pencaharian, sistem kesenian dan lain sebagainya.
Hal-hal yang menonjol untuk disepakati antara lain kecocokan sesuatu dengan kebutuhan. Misalnya sistem keamanan dan peralatan yang digunakan. Tingkat efektivitas dan efisiensi suatu metoda atau strategi dalam suatu program kerja juga harus disepakati.
Di dalam sistem berfikir, prinsip-prinsip harus disepakati dengan tujuan untuk membangun suatu sistem yang bersifat formal. Sampai hari ini belum ada seperangkat aksioma (tentang aturan, kesimpulan, postulat atau metode ) yang menjadi dasar utama dalam sistem berfikir (logika). Kebenaran aksioma dalam suatu sistem berfikir merupakan soal kesepakatan konseptual mengenai fokus suatu persoalan dan bagaimana selanjutnya atau penyelesaiannya. Paling tidak telah disusun dalam bentuk metodologi penelitian dan etika profesional.
Selanjutnya sebutan konvensional, adalah sebuah kata yang menujukan sifat. Yakni, untuk menyatakan segala sesuatu kegiatan (bersama) atau tindakan berdasarkan konvensi. Artinya setiap konsep yang akan dikerjakan pelaksanaannya harus berdasarkan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati. atau perundang-undangan. Biasanya setiap orang yang terkait dengannya telah memahaminya, sehingga proses kegiatan dapat berjalan dengan baik.
Konvensi atau sebuah kesepakatan dalam masyarakat bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia, fungsi pokoknya adalah, pertama memberikan pedoman pada anggota masyarakat bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, terutama menyangkut kebutuhan-kebutuhan yang bersangkutan. Kedua menjaga keutuhan dari masyarakat bersangkutan. Ketiga memberikan pegangan pada anggota masyarakat (orang yang bersepakat) untuk mengadakan   kontrol sosial, artinya sebagai alat kontrol terhadap tingkah laku anggota yang bersepakat (masyarakat).
Kesepakatan dapat dilakukan dalam sebuah pertemuan atau forum, misalnya dalam sidang atau rapat. Ada pula kesepakatan yang sifatnya tidak formal, seperti seseorang melakukan perubahan dalam menghadiri pesta pernikahan, biasanya orang-orang membawa kado berupa barang, tapi dia hanya membawa amplop yang berisi uang. Semua orang yang melihat menilai perbuatannya itu. Ternyata semua orang menilai baik, menyetujui perbuatan itu boleh dilakukan (selalu seperti itu) setiap ada pesta perkawinan. Itu artinya telah terjadi semacam kesepakatan. Bukan bunga, dan tidak pula cendera mata, tapi hanya amplop.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar